-->

Regulasi Facebook Dan Twitter Harus Dibatasi

Anthony Leung
Ahli Digital Marketing Indonesia Anthony Leong mensupport pemerintah mengenai ada keharusan tubuh usaha tetaplah (BUT) untuk perusahaan over the top (OTT) penyedia service content seperti Facebook, WhatsApp, Netflix serta Twitter. Dia menerangkan, memerlukan langkah tegas dari pemerintah pada beberapa pelaku usaha di bagian sosial media itu. 

“Ini adalah kebijakan yang yang akan datang bakal membuahkan win-win soution. Lantaran yang akan datang, ada regulasi yang pasti bila aplikasi OTT menginginkan masuk ke Indonesia. Seyogianya waktu masuk mesti berbadan hukum atau system joint venture. Jadi, banyak stakeholder yang dapat dirangkul serta berkembang berbarengan di Indonesia, ” tutur Komisaris PT Indo Menara Digital itu, Sabtu (27/2).. 

Ia mengatakan kalau Indonesia jadikan sebagai ladang usaha untuk pengembang aplikasi OTT. Anthony mengungkap, banyak pemakai yang jadikan sebagai tujuan tujuan penjualan oleh pihak pengembang. 

“Jumlah masyarakat Indonesia yang memakai aplikasi serta sosial media itu bukanlah termasuk sedikit. Jadi tidak heran, bila banyak pengembang diluar sana melirik market Indonesia. Cuma saja, tiap-tiap basis itu kan ada feature untuk iklan di sana, jadi lumrah saja bila mereka terima pendapatan di Indonesia mesti ikuti regulasi di sini, ” tutur Sekjen Asosiasi Entrepreneur Digital Indonesia (APDI) itu. 

Anthony menuturkan dengan dikeluarkannya kebijakan ini, bakal menyebabkan kreatifitas beberapa pemain OTT lokal untuk membuat aplikasi - aplikasi yg tidak kalah saing dengan aplikasi asing yang selalu jadikan Indonesia sebagai pasar strategisnya. 

“Mungkin ini langkah nantinya yang mensupport prinsip Presiden Jokowi yang minggu lantas bertandang ke Silicon Valey untuk pro pengembangan technopreneurs lokal. Bahkan juga Presiden ingin membuat 1000 technopreneurs lokal, mungkin saja ini cikal bakalnya, ” tegas Anthony. 

Ia juga memohon supaya pemerintah mesti bijak serta solutif, bukanlah sekedar hanya melarang saja. Disebabkan media sosial saat ini sama dengan media yang tanpa ada batas serta kemunculannya begitu diperlukan orang-orang Indonesia tersebut. Terlebih dulu, perusahaan penyedia content aplikasi popular atau OTT terancam diblokir di Indonesia lantaran tak mempunyai tubuh hukum yang pasti. suber:rebuplika

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel