-->

Mata Pelajaran SMP/MTS Pada Kurikulum 2013

Kurikulum 2013, pada kurikulum 2013 Mata Pelajaran pada SMP/MTS ada penambahan jam  belajar per minggu dari semula 32, 32, dan 32 menjadi 38, 38 dan 38 untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX. Selain itu Mata pelajaran di SMP/MTS di bagi menjadi 2 kelompok, yaitu kelompok A dan Kelompok B

Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek kognitif dan afektif sedangkan Lihat Table.

Kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor. Seni Budaya dan Prakarya menjadi dua mata pelajaran yang terpisah serta memiliki cakupan yang berbeda. Olaraga dan kesehatan juga masuk dalam kelompok B namun masih tetap dalam satu mapel. Untuk seni budaya didalamnya terdapat pilihan yang disesuaikan dengan minat siswa dan kesiapan satuan pendidik dalam melaksanakannya. Untuk mata pelajaran teknologi dan informasi di hapus dari kurikulum 2013 pada tingkat SMP/MTs dan SMA/SMk.

Beban belajar di SMP/MTs untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP/MTs adalah 40 menit. Struktur Kurikulum SMP/MTs adalah sebagai berikut:

Keterangan: *Muatan lokal dapat memuat Bahasa Daerah

Ekstra Kurikuler
SMP/MTs antara lain: - Pramuka/kepanduan (Wajib) - Organisasi Siswa Intra Sekolah- Usaha Kesehatan Sekolah - Palang Merah Remaja.

Untuk jam belajar di SMP/MTs tetap yaitu 40 menit.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel