-->

Bekas Sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional Jadi Sekolah Reguler


Menteri pendidikan serta kebudayaan mohammad nuh dengan resmi mengambil keputusan bekas sekolah rintisan sekolah bertaraf internasional kembali jadi sekolah reguler. dengan ini, sekolah eks rsbi berstatus jadi sekolah reguler, yang dibina oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota, kata nuh saat didapati di kantornya, kamis, 31 januari 2013.
kebijakan tersebut ditetapkan melewati surat edaran nomer : 017/mpk/se/2013 perihal kebijakan transisi rintisan sekolah bertaraf internasional. menurut nuh, surat edaran itu ditujukan pada terhadap beberapa kepala tempat layaknya gubernur, bupati atau wali kota, kepala dinas pendidikan di tingkat provinsi, kabupaten, serta kota di seluruh indonesia.
awal januari lantas, mahkamah konstitusi membubarkan rintisan sekolah bertaraf internasional. ketua mk mahfud md menilai, rsbi/sbi menyebabkan perlakuan diskriminatif di bidang pendidikan hingga bertentangan dengan prinsip konstitusi. ia menjelaskan, cuma anak orang kaya saja yang dapat masuk rsbi dikarenakan pungutan biayanya tambah lebih mahal daripada sekolah biasa.
nuh memberikan, walau beralih jadi sekolah reguler atau sekolah biasa, eks-rsbi sebaiknya merampungkan programnya hingga th. ajaran yang baru tiba. dia menegaskan, seluruh papan nama, kop surat, serta stempel, yang berkenaan dengan label rsbi tidak bisa dipergunakan lagi didalam sistem administrasi atau manajemen sekolah.
pemerintah tempat, menurut nuh, harus sediakan biaya untuk menanggung terselenggaranya pendidikan bermutu pada sekolah eks rsbi. sekolah tidak bisa menarik pungutan dari penduduk yang berkenaan dengan program rsbi, tuturnya. sekolah mengaplikasikan pengelolaan pembiayaan sekolah reguler dengan manajemen berbasis sekolah.
adapun th. ini, kementerian pendidikan menganggarkan rp 2, 5 triliun untuk kurikulum baru. biaya itu diantaranya untuk pengadaan buku 72, 9 juta eksemplar sebesar rp 1, 3 triliun serta kursus 1, 13 juta guru memiliki biaya rp 1, 3 triliun. dia menegaskan, biaya ini tidak mengada-ada. tidak dapat ada cerita layaknya masalah hambalang, ” tuturnya.
tetapi, biaya kurikulum baru belum pasti bisa dikucurkan kurun waktu dekat. bagian panitia kerja kurikulum dewan perwakilan rakyat dari fraksi partai keadilan sejahtera, rohmani, menjelaskan, kurikulum itu terlampau awal untuk diaplikasikan pada th. ajaran baru. terlebih, konsepnya kurikulum belum tuntas. karenanya kami setuju membintangi dulu anggarannya, tuturnya. 
(Sumber : Tempo, Gbr:Google)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel